Posted by: geotrekk | November 12, 2009

RIWAYAT SINGKAT BUNG KARNO

6 Juni 1901 di Lawangseketeng Surabaya, saat fajar menyingsing lahirlah jabang bayi Koeno yang kelak menjadi Soekarno, dari pasangan Ida Ayu Nyoman Rai Sarimben, seorang putri keturunan Kasta Brahmana., dari Banjar Balai Agung Singaraja Bali, dengan Raden Soekemi Sosrodiharjo, Putra Raden Hardjodikromo, seorang ahli kebatinan dari Tulungagung Jawa Timur.

1915

Tamat Europeesche Lagere School (ELS) di Mojokerto.

10 Juni 1921

Tamat Hogere Berger School (HBS) di Surabaya. Sewaktu HBS, ayahandanya menitipkan Soekarno kepada HOS Cokroaminoto seorang tokoh politik Nasional. Hal ini yang membuat Soekarno menekuni dunia politik, dan saat itu pula mulai masuk organisasi pergerakan pemuda bernama Trikoro Darmo yang kelak menjadi Jong Java.

15 Mei 1926

Soekarno berhasil menyelesaikan studinya di Technissche Hogere School (THS) Bandung dengan mendapat gelar Insinyur Sipil.

1926

Soekarno bersama kawan-kawannya mendirikan Algemeene Study Club di Bandung. Akhirnya Soekarno menemukan konsep Marhaen-marhaenis dan Marhaenisme. Oleh karenanya beliau disebut Bapak Marhainisme Indonesia.

4 Juni 1927

Ir. Soekarno bersama Mr. Iskak Cokrohadisoejo, Dr. Samsi Sastro Widagdo, Mr. Budiarto, Mr. Sartono, Mr. Soenarjo dan Ir. Anwari mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Pada kongres PNI yang pertama pada tahun 1928 di Surabaya, Perserikatan Nasional Indonesia berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI) dan menerbitkan majalah “Suluh Indonesia”. Mulai saat itu Soekarno mengajarkan “Tri Logi” yang terkenal dengan “National Geest – Nationale Wil – Nationale Daad”

18 April 1930

Soekarno mengalami 19 kali persidangan selama 4 bulan. Soekarno manyampaikan Pleidoinya di hadapan Pengadilan Kolonial Belanda. Hakim Kolonial Belanda menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara. Pleidoi Soekarno kemudian dibukukan dengan judul “Indonesia Menggugat”.

1 Agustus 1933

Karena pergerakan Politik dan artikel – artikelnya, Bung Karno dijebloskan dalam penjara Sukamiskin Bandung selama 4 bulan.

17 Pebruari 1934

Bung Karno dibuang ke Ende Flores. Berdasarkan Besleit Pemerintah Kolonial Belanda tertanggal 14 Pebruari 1938, pembuangan Bung Karno dipindah ke Bengkulu.

9 Maret 1943

Bung Karno dan Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantoro dan K.H. Mas Mansur memimpin Pusat Tenaga Rakyat (Putera).

1 Juni 1945

Bung Karno pidato dalam Sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Bada Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di Gedung Pejambon Jakarta. Dalam pidato tersebut Bung Karno mengemukakan gagasan-gagasan sebagai Philosofiche Gronslag yan digali dari budaya Bumi Pertiwi untuk Negara Indonesia Indonesia Merdeka. Oleh karenanya Bung Karno disebut sebagai “Penggali Pancasila” dan 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

8 Juni 1945

Bung Karno dipilih sebagai Ketua “Dokuritsu Zyunbi Linkai” atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

10 Juli 1945

Bung Karno memimpin siding BPUPKI ke-2 bertempat di rumah Bung Karno untuk menyusun Konstitusi Negara Indonesia yang akhirnya dinamakan Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD – 45 ).

17 Agustus 1945

Bung Karno dan Bung Hatta mawakili seluruh rakyat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia tepat hari Jumat pagi jam 10.00 di Gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera merah putih yang dibuat ibu Fatmawati berkibar ke angkasa diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Oleh karenanya Bung Karno dan Bung Hatta disebut Proklamator Kemerdekaan Indonesia.

18 Agustus 1945

PPKI mengangkat Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia dan Bung Hatta sebagai Wakilnya berdasarkan aturan peralihan pasal 3 UUD – 45.

5 Oktober 1945

Dekrit Presiden membentuk Angkatan Perang. Pemerintah menegaskan kepada Mayor Urip Sumahardjo untuk membentuk Tentara Keamanan Rakyat serta mengangkat Soepriyadi dari Blitar sebagai Mentri Keamanan Rakyat (namun tidak pernah hadir dan tidak diketahui keberadaannya). Kemudian pada Konferensi TKR yang bermarkas di Jogjakarta bulan Nopember mengangkat Mayor Jendral Soedirman sebagai Panglima Besar TKR.

18 September 1948

Pemberontakan PKI meletus di Madiun dibawah pimpinan Muso. Maka Bung Karno menyerukan kepada masyarakat melalui radio untuk memilih Pimpinannya : …” pilih Soekarno – Hatta atau Muso dan PKI nya”. Akhirnya rakyat Indonesia memilih Soekarno – Hatta.

19 Desember 1948

Agresi Milter belanda ke II, Jogjakarta diduduki oleh tentara Kolonial Belanda.

Untuk menghadapi kemungkinan paling pahit, Bung Karno mengeluarkan 2 mandat yaitu:

  1. Mandat Presiden RI kepada Mr. Safrudin Prawira Negara (Mentri Kemakmuran) untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatra, jika pemerintahan dalam keadaan tidak dapat melaksanakan kewajibannya.

  2. Amanat Presiden RI dan Menteri Luar negeri RI kepada Dr. Soedarsono, Palar dan Mr. Maramis untuk membentuk “Exile Government” Pemerintahan Indonesia di India, jika Syafrudin Prawira Negara gagal membentuk Pemerintahan darurat di Sumatra.

Kedua surat tersebut dimaksudkan, meskipun Presuden dan Wakilnya dalam pembuangan colonial, tetapi Pemerintah RI tetap ada dan tidak pernah berpindah tangan. Kedua surat tersebut tertanggal 19 Desember 1948 pukul 06.00 dan dikirimkan melalui telegram ke Bukit Tinggi ke New Delhi.

Tanggal 22 Desember 1948 pukul 07.00 Kolonel Van Langer dan pasukannya menangkap Bung Karno dan dilarikan ke Medan bersama H. Agus Salim dan Sutan Syahrir. Sedangkan Bung Hatta dibuang ke Bangka bersama Mr. Moh. Roem, Mr. Assaat dan Komodor Udara Suria Darma. Dalam perjalanan dari istana Jogjakarta sampai Prapat, Bung Karno mengalami tiga kali usaha pembunuhan terhadap dirinya.

18 April 1955

Konferensi Asia Afrika I di Bandung, Bung Karno membuka dengan pidato yang berjudul “Lahirkanlah Asia Baru dan Afrika Baru”. Oleh karena itu KAA I mempunyai nilai sejarah, bagi kehidupan bangsa-bangsa di dunia.

Juli 1955

Bung Karno naik haji ke tanah suci.

5 Juli 1959

Dekrit Presiden yang berisi :

  1. Membubarkan Lembaga Konstituante. Karena sejak dilantinya konstituante (10 Nopember 1949 hingga 22 april 1959) lembaga tersebut tidak bias melaksanakan dan menyelesaikan tugas merumuskan UUD. Hal demikian sangat berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa, keselamatan Negara serta menghambat pembangunan semesta.

  2. berlakunya kembali UUD 1945 sebagai landasan konstitusional pada wilayah Republik Indonesia.

Dengan demikian Bung karno telah menunjukkan kepiawaiannya sebagai politisi besar yang menyelamatkan Negara Pancasiladan UUD 1945 tanpa pertumpahan darah dan tidak ada satu butir peluru pun yang meletus.

30 September 1960

Bung Karno pidato di depan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York Amerika Serikat. Bung Karno menyampaikan pokok-pokok pikiran yang menawarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Piagam PBB. Pidato tersebut dikenal dengan judul “ To Build a New World” (Membangun Dunia Baru).

19 Desember 1961

Bung Karno memberikan komando pembebasan Irian Barat yang dikenal dengan Tri Komando Rakyat (TRIKORA),

  1. Gagalkan Pembentukan Negara Papua bikinan Negara Belanda.

  2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat.

  3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum.

Atas komando tersebut wilayah Irian Barat dalam waktu 1 tahun 4 bulan 13 hari sudah kembali ke pangkuan Republik Indonesia.

11 Maret 1966

Presiden Soekarno memberikan perintah kepada Menteri / Panglima Angkata Darat Letnan Jendral Soeharto yang lebih terkenal dengan istilah Supersemar yang berisikan :

  1. mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan kewibawaan pimpinan Presiden / Panglima Tertinggi / Pimpinan Besar Revolusi / Mendataris MPRS demi untuk keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.

  2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah, dengan Panglima Angkatan lain dengan sebaik-baiknya.

  3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawab seperti tersebut di atas.

Tetapi aplikasi Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang dilakukan Letnan Jendral Soeharto justru merupakan titik awal runtuhnya kekuasaan Soekarno dan berakhir secara tragis.

7 Maret 1967

Bung Karno dijerat Tap. MPRS No. XXXIII/MPRS 1967 hasil Sidang Istimewa yang dipimpin oleh AH. Nasution. Dalam pasal 6 menyebutkan : menetapkan penyelesaian persoalan hukum selanjutnya yang menyangkut Dr. Ir. Soekarno, dilakukan menurut ketentuan hukum dalam rangka mengakkan hukum dan keadilan dan menyerahkan pelaksanaannya ke Pj. Presiden. Namun pada sampai akhir hayatnya Bung Karno tidak ada Pengadilan yang membuktikan kesalahan Bung Karno dalam melaksanakan kekuasaan Pemerintahan. Maka sudah selayahnya Tap. MPRS XXXIII pasal 6 dicabut demi hukum dan kebenaran serta merehabilitir nama Bung Karno sesuai dengan ketentuan hukum.

21 Juni 1970

Bung Karno wafat dalam penderitaan yang sangat memprihatinkan dan dalam kondisi terbelenggu olah Tap MPRS XXXIII pasal 6 di Wisma Yaso. Sampai saat ini pun tidak ada pemerintahan yang peduli terhadap penderitaan Bung Karno. Namun rakyat berkata lain, sampai hari ini nama Bung Karno di rehabilitir oleh rakyatnya sendiri yang dicintainya dari seluruh penjuru tanah air, tak putus-putus menghentak-hentakkan doa yang tulus dan ikhlas sebagai luapan cinta kasih rakyat kepada Pemimpinnya.


Leave a comment

Categories